Layanan Kami
PT. Barkahayu Safarindo adalah Perusahaan yang telah mendapatkan izin resmi dari pemerintah Indonesia yang bergerak dalam bidang pelayanan memberikan konsultasi bagi para pelanggan yang ingin menjadi Tenaga Kerja Indonesia ( TKI ) mulai dari pendaftaran Calon Tenaga Kerja Indonesia sampai penempatan dan perlindungan di Luar Negeri dengan harapan konsumen mendapatkan kepuasan atas apa yang mereka inginkan.
Layanan Bagi Klien Kami
Anda bisa mendapatkan layanan kami dalam mendapatkan tenaga kerja yang terlatih dan profesional dengan cara mengirimkan surat permintaan resmi Kepada Kami. Kemudian ditindak-lanjuti dengan pembuatan Surat Perjanjian Perekrutan antara pihak PT. Barkahayu Safarindo dengan pihak anda sebagai klien, yang disahkan oleh Kedutaan Besar Indonesia di negara tujuan.
Layanan Bagi Calon TKI
Layanan kami bagi calon TKI meliputi :
Layanan Dokumen Ketenaga-kerjaan ( Visa kerja ), Asurasi pra & purna untuk perlindungan TKI, Medical Check Up, Layanan Penampungan di Asrama Pra Pemberangkatan ( Pelatihan BLK-LN ), Layanan konsumsi ,Transportasi, & Layanan Airport Handling.
Dalam pelayanan terhadap calon TKI ini kami menerapkan azas : “Pelayanan yang cepat dan tepat”.
Dengan bimbingan dari perusahaan kami, maka seorang calon TKI akan endapatkan Informasi dan pengetahuan dari hasil konsultasi yang diberikan Perusahaan tentang hal – hal sebagai berikut :
-
Bagaimana menjadi TKI
-
Tujuan negara mana yang sesuai dengan kondisi TKI
-
Hal-hal apa saja yang perlu dipersiapkan
-
Pengetahuan tentang perusahaan resmi serta resiko-reriko yang dihadapi
-
Adat istiadat dan budaya negara penempatan
-
Pelatihan ketrampilan dan bahasa (BLK-LN)
-
Mendapatkan jaminan bahwa mereka pasti diberangkatkan dan ditempatkan untuk bekerja di luar negeri sesuai permintaan yang bersangkutan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan negara Republik Indonesia.
-
Mendapat jaminan penempatan dan perlindungan sebagai TKI baik di dalam atau di luar negeri.
-
Mendapatkan kemudahan-kemudahan dalam kebutuhan informasi yang mereka perlukan.

